Kompensasi Layanan
- PENJELASAN MENGENAI PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA PENERIMA LAYANAN
Terkait dengan Standar Pelayanan yang berlaku pada Maklumat Pelayanan, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Mamuju memberikan Kompensas ikepada penerima layanan apabila tidak sesuai dengan SOP yaitu dengan kesediaan memberikan layanan diluar jam kerja.
- PENJELASAN MENGENAI PEMBERIAN SANKSI KEPADA PEMBERI LAYANAN

Terkait dengan Standar Pelayanan yang berlaku pada Maklumat Pelayanan, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Mamuju memberikan SANKSI kepada PEMBERI layanan apabila tidak sesuai dengan SOP yaitu dengan KEWAJIBAN BAGI PEMBERI LAYANAN UNTUK MENYELESAIKAN LAYANAN SESEGERA MUNGKIN WALAUPUN SUDAH HABIS JAM LAYANAN (LEMBUR).
Hal ini merupakan SANKSI bagi pemberi layananan karena bila perlu harus bekerja hingga melebihi jam kerja untuk menyelesaikan layanan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Dan sebaliknya, hal ini juga menjadi kompensasi bagi penerima layanankarena dapat segera mandapatkan hasil layanan.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
MEDIA PENGADUAN
Assalamu alaikum wr. wb ini adalah media pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan yang lebih cepat dan trasparan. mdia pengaduan ini membantu masyarakat dan membantu kami memp
Profil
IDENTITAS MADRASAH Sejarah Berdirinya Pada awal berdirinya sejak tahun 1985 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Binanga Mamuju adalah madrasah filial yakni cabang dari Madrasah Tsanawiyah
Visi dan Misi
VISI DAN MISI MADRASAH Visi : Menciptakan Generasi Masa Depan yang Memiliki Keunggulan Iman, Ilmu, Amal, dan Akhlak Serta Berbudaya lingkungan“ M
