Siswi MTS di Mamuju Tanyakan Peran Kurangi Pernikahan Anak, Ini Jawaban Menteri Yohana
BERHASIL meraih posisi nomor satu seringnya menjadi sesuatu yang menyenangkan dan membanggakan. Akan tetapi perasaan di atas menjadi pengecualian bagi provinsi Sulawesi Barat.
Bagaimana tidak, sebab, tahukah Anda bahwa provinsi satu ini adalah provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia? Bukan merupakan sesuatu yang patut dibanggakan bukan?
Menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2016 menyebutkan di Sulawesi Barat nilai rata-rata perkawinan anak sebesar 37 persen. Hal ini diperkuat dengan pendataan keluarga terkait usia kawin pertama di Sulawesi Barat tahun 2017, bahwa untuk perempuan yang menikah dibawah usia 21 tahun mencapai 114.741 orang dan laki-laki yang menikah di bawah usia 25 tahun mencapai 94.567 orang.
Di mana data di atas, kurang lebih menyumbang peranan menjadikan Indonesia bertengger di posisi nomor dua negara dengan pengantin anak tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja. Kenyataan pahit di atas tentunya bukan merupakan sesuatu yang bisa dianggap sebagai masalah enteng. Untuk bisa mengurangi angka pernikahan anak di Sulawesi Barat ini, pada dasarnya bukan hanya pekerjaan rumah pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tapi juga semua elemen masyarakat. Mulai dari kita sebagai anggota lingkungan masyarakat, para pelaku usaha, media, dan termasuk di dalamnya anak-anak itu sendiri.
Hal ini dikarenakan anak-anak pun bisa berperan menjadi agen perubahan atau agent of change dalam hal menekan angka perkawinan anak ini. Lalu dengan kapasitas sebagai anak-anak, hal apakah yang harus dilakukan anak-anak untuk bisa membantu mengurangi angka pernikahan anak di Sulawesi Barat? Hal ini pulalah yang menjadi pertanyaan dari seorang pelajar di MTS Negeri Binanga di Mamuju, Sulawesi Selatan langsung kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Yohana Yembise dalam kunjungannya ke sekolah tersebut.
"Anak-anak itu bisa berperan untuk anak-anak lainnya. Dengan menjadi dua peran, yakni pelopor dan pelapor. Pelopor itu kamu jadi agent of change, jelaskan kepada teman-teman bahwa kamu harus bersekolah bukannya cepat-cepat untuk menikah. Jelaskan juga kepada orangtua bahwa anak itu harus bersekolah untuk mempersiapkan masa depan di masa yang sudah berubah ini. Lalu peran yang kedua ialah jadi pelapor, anak-anak bisa melaporkan ke pejabat setempat atau yang berwenang lainnya soal kasus perkawinan anak," jelas Yohana, Kamis (12/4/2018) Penandatanganan Prasasti Sekolah Ramah Anak di MTS Negeri Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Sementara itu, program “Kampanye Stop Perkawinan Anak” sendiri sejauh ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media pada Tahun 2017 di tujuh wilayah yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan tambahan pada 2018 akan laksanakan di tiga provinsi yakni Sulawesi Barat, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Upaya menghapus praktek Perkawinan Anak ini juga terintegrasi dalam sistem pembangunan Berbasis Hak Anak dalam Perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang saat ini tercatat sudah kurang lebih ada 354 Kabupeten/Kota yang telah diinisiasi Kabupaten/Kota Menuju Layak Anak, yang mana semua upaya ini diharapkan Yohana jadi payung besar untuk dalam pencegahan dan penghapusan praktek perkawinan anak.
Terakhir, kepada para pihak orang tua, Yohana berpesan bahwa sejatinya orang tua harus mau dan bisa mendengarkan suara anak-anak mereka. Bukan malah memaksakan kehendak pribadi semata, yang bisa merugikan kehidupan dan merampas hak anak itu sendiri.
"Orang tua harus dengerin anak-anak mau jadi apa, apa cita-citanya. Fasilitasi anak supaya bisa mencapai apa yang ia cita-citakan," tutupnya. (tam)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Seragam Gratis Untuk Siswa Baru, Ponia : kami Tidak Tahu
Kabarsulbar.com– Mamuju — Sehubungan dengan seragam gratis untuk anak didik baru, pihak MTs Binanga Mamuju salah satu sekolah yang masuk dalam daftar penerima tidak mengetah
Menteri PPPA Canangkan Sekolah Ramah Anak di Mamuju
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Yembise mencanangkan empat sekolah ramah anak (SRA) di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. "Pencanangan keempat
RESUME KEGIATAN LITERASI MTSN BINANGA MAMUJU
Kegiatan lierasi MTsN Binanga Mamuju hari ini (jumat, 17 feruari 2017) adalah melakukan resume kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan lima minggu terakhir pada buku jurnal yang telah
